Prinsip dasar Sistem
Ekonomi Islam adalah :
- Kebebasan Individu
Individu mempunyai
hak kebebasan sepenuhnya untuk berpendapat atau membuat suatu keputusan yang
dianggap perlu dalam Negara Islam. Karena tanpa kebebasan tersebut individu
muslim tidak dapt melaksanakan kewajiban mendasar dan penting dalam kenikmatan
kesejahteraan dan menghindari terjadinya kekacauan dalam masyarakat.
- Hak terhadap Harta
Islam mengakui hak
individu untuk memiliki harta. Walaupun begitu ia memberikan batasan tertentu
supaya kebebasan itu tidak merugikan kepentingan masyarakat umum.
- Ketidaksamaan Ekonomi dalam Batas yang Wajar
Islam mengakui adanya
ketidaksamaan ekonomi diantara orang perorang tetapi tidak membiarkannya
menjadi bertambah luas, ia mencoba menjadikan perbedaan tersebut dalam
batas-batas yang wajar, adil dan tidak berlebihan.
- Kesamaan Sosial
Islam tidak
menganjurkan kesamaan ekonomi tetapi ia mendukung dan menggalakkan kesamaan
social sehingga sampai tahap bahwa kekayaan Negara yang dimiliki tidak hanya
dinikmati oleh sekelompok tertentu masyarakat saja. Di samping itu amat penting
setiap individu mempunyai peluang yang sama untuk berusaha mendapatkan
pekerjaan atau menjalankan berbagai aktivitas ekonomi.
- Jaminan Sosial
Setiap warga Negara
dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya masing-masing. Dalam sebuah Negara
Islam menjamin setiap warga Negara dalam memenuhi kebutuhannya sesuai dengan
prinsip hak untuk hidup.
- Distribusi Kekayaan secara meluas
Islam mencegah
pemupukan kekayaan pada kelompok tertentu dan menganjurkan distribusi kekayaan
kepada semua lapisan masyarakat. Seperti terdapat dalam surat Al Hasyr : 7 yang
artinya ‘supaya
harta itu jangan hanya beredar di antara golongan kaya saja di kalangan kamu’.
- Larangan menumpuk harta
Sistem ekonomi Islam
melarang individu mengumpulkan harta kekayaan secara berlebihan dan mengambil
langkah-langkah yang perlu untuk mencegah perbuatan yang tidak baik.
- Larangan terhadap organisasi anti sosial
Sistem ekonomi Islam
melarang semua praktek yang merusak dan antisosial yang terdapat dalam
masyarakat misalnya berjudi, minum arak, riba, pasar gelap, dsbnya. Seperti
terdapat dalam surat Al Maidah : 90 yang berbunyi ‘Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk)
berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan
syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan’.
- Kesejahteraan individu dan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar